Untuk mencapai tingkatan Penggalan
Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang
sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
- Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
- Dapat memberi salam
Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
- Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
- Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu
sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
- Dapat dengan hafal menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan
Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus
dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Hafal pancasila dan tahu artinya.
- Biasa berbahasa Indonesia di waktu
mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
- Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam
gugusdepan
- Dapat berbaris
- Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata
angin, dapat menggunakan kompas
dan dapat membaca jam.
- Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul
hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
- Dapat menyampaikan berita secara lisan.
- Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada
kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah
Sakit, pamong praja, polisi
atau keluarga korban.
- Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
- Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau
menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat
membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
- Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku
Tabungan Pelajar.
- Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya,
sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
- Keagamaan:
·
Untuk Penggalang yang beragama Islam:
o
Dapat mengucap kalimat syahadat
dan tahu artinya.
o
Mengerti rukun Iman
dan rukun Islam
o
Melakukan salat berjamaah
·
Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
o
Dapat mengucap doa harian dan doa
Rosario dan tahu artinya
o
Mengikuti misa kudus dan untuk
putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
o
Dapat menyanyikan 3 buah lagu
Gereja.
·
Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
o
Dapat dengan hafal menyanyikan salah
satu nyanyian kristen.
o
Dapat menceritakan 2 hikayat dari
alkitab.
o
Dapat mengucap dan mempergunakan doa
sederhana pada kesempatan tertentu.
o
Tahu hari-hari raya Kristen
·
Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
o
Hafal Panca Maha Yadnya.
o
Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
·
Untuk Penggalang yang beragama Budha:
o
Dapat melakukan kebaktian agama
Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
o
Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna
dan Malam Suci Waisak.
Referensi
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun
1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
No comments:
Post a Comment