Salam Pramuka...!!!. . . . .Selamat datang di blog ini, semoga bermanfaat...

Thursday, 28 November 2013

SKU Pramuka Penggalang Ramu

TingkatanPenggalangRamu.jpgSyarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:









  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
  4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
  5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  7. Hafal pancasila dan tahu artinya.
  8. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
  9. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
  10. Dapat berbaris
  11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
  12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
  13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
  15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
  16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
  18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  19. Keagamaan:
·         Untuk Penggalang yang beragama Islam:
o    Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
o    Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
o    Melakukan salat berjamaah
·         Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
o    Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
o    Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
o    Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
·         Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
o    Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
o    Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
o    Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
o    Tahu hari-hari raya Kristen
·         Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
o    Hafal Panca Maha Yadnya.
o    Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
·         Untuk Penggalang yang beragama Budha:
o    Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
o    Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.
Referensi
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.

No comments:

Post a Comment