Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
- Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
- Dapat memberi salam Pramuka.
- Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
- Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga.
- Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
bait pertama di muka Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar
lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan
diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
- Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
- Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
- Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
- Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
- Untuk Siaga yang beragama Islam:
- Dapat mengucap Kalimat Syahadat
- Dapat mengucap Surat Al-Fatikhah
- Untuk Siaga yang beragama Katolik:
- Dapat membuat tanda salib
- Dapat mengucap do’a harian
- Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja
- Untuk Siaga yang beragama Protestan:
- Hafal Yahya 3:16
- Dapat berdo’a sederhana
- Untuk Siaga yang beragama Hindu:
- Mengetahui nama agama yang dianutnya
- Mengetahui tentang cara dan alat-alat yang dipergunakan dalam persembahyangan agama Hindu.
- Untuk Siaga yang beragama Budha:
- Mengetahui nama agama yang dianutnya
- Hafal “Trisarana”.
Referensi
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
No comments:
Post a Comment